Isu Perselingkuhan Inara Rusli yang Masih Jadi Sorotan
Isu perselingkuhan yang melibatkan artis Inara Rusli masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Ia diduga menjadi orang ketiga dalam hubungan rumah tangga antara pengusaha Insanul Fahmi dan istrinya, Wardatina Mawa. Tudingan ini muncul setelah Mawa melaporkan kedua pihak atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam laporan tersebut, Mawa menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aktivitas Insan dan Inara saat keduanya berduaan. Rekaman tersebut diketahui berasal dari lantai tiga tempat tinggal Inara. Adapun mantan suami Inara, Virgoun, sempat diduga sebagai sumber informasi yang menyebarkan rekaman tersebut kepada Mawa.
Namun, kini Marissya Icha, pemilik kantor hukum Persia & Co yang turut menangani kasus Inara Rusli, memberikan pernyataan terkait akses ke CCTV tersebut. Menurutnya, CCTV di rumah Inara tidak bisa diakses oleh Virgoun. “CCTV itu hanya diakses oleh Inara,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa Virgoun hanya boleh masuk ke rumah Inara dengan izinnya dan biasanya jika Inara sedang berada di luar kota.
Marissya juga menegaskan bahwa CCTV tersebut baru dipasang setelah Inara bercerai dari Virgoun. “CCTV itu ada setelah Inara berpisah dengan mantan suami. Jadi cerai dulu,” katanya. Selain itu, Inara juga sudah pisah dari kartu keluarga (KK) sejak saat itu.
Keterangan Mawa tentang Rekaman CCTV
Wardatina Mawa akhirnya membocorkan isi dari rekaman CCTV tersebut saat menjadi bintang tamu dalam podcast Denny Sumargo. Meski tidak menunjukkan langsung rekaman tersebut, ia menjelaskan bahwa isinya sangat memalukan. “Sangat memalukan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa rekaman tersebut berdurasi dua jam dan mencakup perilaku zina besar.
Mawa menjelaskan bahwa rekaman tersebut merekam suara percakapan antara suami dan Inara. “Full (video panjangnya). Udah zina besar banget,” katanya. Saat ditanya apakah hubungan tersebut seperti hubungan suami istri, Mawa mengiyakan. “Iya betul. Dan mereka melakukannya itu ‘haha hihi haha hihi’. Maksudnya kayak fun aja karena aku lihat suaranya juga keliatan, kedengeran. Tindakan mereka bener-bener luar biasa ya suami istri berhubungan.”
Menurut Mawa, kejadian tersebut dilakukan secara santai dan bukan kali pertama. “Aku gak expect itu ‘wah udah sejauh itu’. Dan mereka melakukan itu dengan sangat santai, otomatis itu bukan kali pertama dong,” jelasnya.
Latar Belakang Kasus
Inara Rusli resmi menjanda setelah bercerai dari Virgoun pada 2023 silam. Namun, isu perselingkuhannya dengan Insanul Fahmi semakin heboh setelah ia melaporkan pria tersebut atas dugaan penipuan. Insanul Fahmi sebelumnya mengaku telah menikah siri dengan Inara, namun Inara merasa dibohongi mengenai status lajangnya.
Pandangan Praktisi Hukum
Praktisi hukum Otto Hasibuan memberikan pandangan terkait pernikahan siri dan hukum pidana. Menurutnya, pernikahan siri di Indonesia dinilai tidak sah secara negara karena tidak memiliki akta nikah yang disahkan. “Ini memang serba-serbi ya, tapi praktiknya (nikah siri) kan terjadi, tapi kalau di portal pengadilan memang kalau tidak punya akta perkawinannya ya bisa melanggar hukum,” ujarnya.
Otto juga menjelaskan bahwa jika tidak ada izin dari istri sah, pernikahan siri bisa masuk dalam tindak pidana. “Intinya itu adalah waktu nikah siri itu ada izin nggak dari istri sah. Kalau tidak ada izin kan jadi persoalan itu,” tuturnya.
Dalam kasus Inara, Otto menilai bahwa Insan telah merugikan dua pihak. Jika terbukti bersalah, kasus ini bisa menjadi persoalan hukum yang serius. “Ini kan merugikan si istri sahnya dan juga istri sirinya juga kan, berarti dua-duanya dibohongin sama dia. Nah itu bisa menjadi persoalan hukum yang serius,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan