Proses Relokasi SD Nglarang yang Terhambat
Proses relokasi Sekolah Dasar (SD) Negeri Nglarang di Kabupaten Sleman, yang terdampak oleh proyek pembangunan jalan Tol Jogja-Solo paket 2.2, menghadapi kendala serius. Hal ini disebabkan karena lahan yang direncanakan sebagai lokasi baru sekolah memiliki status Sultan Ground (SG) sekaligus masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Status LSD membuat lahan tersebut tidak bisa sembarangan dialihfungsikan, karena dilindungi undang-undang untuk menjaga ketahanan pangan. Akibatnya, rencana pembangunan gedung sekolah baru mandeg, dan pihak pelaksana proyek tol tidak berani membangun sebelum izin resmi terbit.
Desakan Wali Murid
Sementara itu, wali murid mendesak agar relokasi segera dilakukan demi kenyamanan kegiatan belajar mengajar anak. Mereka menolak opsi belajar di selter karena dianggap tidak layak untuk pendidikan jangka panjang. Ratusan wali murid meminta agar relokasi dilakukan menyeluruh, bukan hanya kelas 4, 5, dan 6 yang terdampak langsung proyek tol.
Upaya Pemkab Sleman
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta. Pemkab meminta agar lahan tersebut mendapat izin diskresi, sehingga diperbolehkan dibangun sekolah meski berstatus LSD.
“Logiknya, SD tidak akan pindah kalau tidak tergerus jalan tol. Apalagi sekolah merupakan fasilitas publik yang terimbas dari PSN. Kami sudah berkomunikasi dan surat-surat sudah dikirimkan ke sana semua,” kata Agung.
Proses Izin Diskresi
Agung memastikan rencana awal tetap menggunakan tanah kas desa di Kalurahan Tlogoadi. Pemerintah lebih mengutamakan mengurus izin penggunaan lahan LSD dibanding mencari lokasi baru. Namun, permohonan penggunaan lahan LSD membutuhkan proses ketat dan sejumlah rekomendasi, karena pada prinsipnya LSD tidak boleh diubah kecuali dalam kondisi tertentu yang bersifat strategis.
Pernyataan Bupati Sleman
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa proses izin ke Kementerian untuk diskresi penggunaan lahan LSD sedang berjalan. Ia meyakini pemerintah pusat akan memberikan izin demi kepentingan masyarakat, meski membutuhkan tahapan panjang. “Ya, saya berusaha supaya tidak lama. Saya sudah ngomong, orang-orang tuanya sudah protes,” ujarnya.
Harda juga menghormati penolakan wali murid terhadap opsi selter. Menurutnya, orangtua pasti tidak ingin pendidikan anaknya terganggu. Pemkab berkomitmen mencari solusi terbaik agar relokasi segera terealisasi.
Dampak Proyek Tol
Proyek tol Jogja-Solo paket 2.2 yang membentang dari Junction Sleman di Tirtoadi hingga Trihanggo menggerus sebagian gedung SD Nglarang. Bangunan yang terdampak langsung adalah kelas 4, 5, dan 6. Namun, aktivitas belajar seluruh siswa terganggu karena debu, suara dentuman, hingga gemuruh alat berat yang membuat anak-anak panik dan berlari keluar kelas.
Tol Jogja–Solo Paket 2.2 Sleman
Ruas proyek:
Paket 2.2 menghubungkan Trihanggo – Junction Sleman.
Progres konstruksi:
Jasamarga melaporkan progres fisik sudah di atas 60 persen dan terus dikejar agar sesuai target.
Target operasional:
Ditargetkan beroperasi pada Mei 2026, mendukung konektivitas Jogja–Solo sekaligus akses ke Bandara YIA.
Status lahan:
Jasamarga menyebutkan 97 persen lahan sudah tuntas, sisanya masih dalam proses administrasi dan relokasi bangunan terdampak.
Kendala dari Jasamarga
Staf Ahli Direksi Bidang Pengadaan Tanah PT Jasamarga Jogja-Solo, Mohamad Amin, menjelaskan bahwa persoalan muncul karena tanah relokasi masih terkendala izin LSD dan LP2B. Pada pertengahan 2024, pihaknya bahkan sudah menyiapkan desain gedung baru dan hampir menandatangani kontrak pembangunan. Namun, kontrak dihentikan karena izin belum beres.
“Kalau kita membangun sekolah yang izinnya belum beres, LSD maupun LP2B, maka sanksinya masuk penjara. Jadi bukan kami mau melambatkan, tidak,” tegas Amin.

Tinggalkan Balasan