Pengalaman Tragis Pencuri di Lubuklinggau

Seorang pencuri berusia 23 tahun bernama Deni Pratama mengalami kejadian yang sangat tidak terduga saat mencoba melakukan aksi pencurian di rumah seorang anggota polisi. Kejadian ini terjadi di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Rabu (26/11/2025) dini hari pukul 02.00 WIB.

Deni Pratama, yang berasal dari Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memohon kepada warga untuk tidak menghajarnya setelah menunjukkan tangan kanannya yang telah terputus. Dia juga meminta agar segera dibawa ke kantor polisi.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Deni gagal melakukan aksinya di rumah anggota polisi. Saat berusaha kabur, dia tertusuk oleh senjata tajam milik warga. Sementara itu, rekan Deni, Riki, berhasil melarikan diri dan tidak tertangkap.

Peristiwa Awal yang Memicu Aksi Pencurian

Kejadian dimulai ketika Puput, istri dari seorang polisi di Lubuklinggau, terbangun dan melihat dua orang berdiri di depan pagar rumahnya melalui CCTV. Dia langsung menghubungi suaminya yang sedang berada di Kota Palembang dalam rangka pendidikan Perwira.

Setelah mendengar laporan dari istrinya, Yogi langsung menelepon adiknya, Tedi. Setelah mendengar cerita kakaknya, Tedi segera pulang ke rumah dan melewati depan rumah Yogi. Di sana, dia melihat dua pelaku berdiri di depan rumah kakaknya dan sedang mencoba merusak kunci pagar.

Tedi spontan langsung memutar motornya mendekati kedua pelaku dan berteriak “maling-maling”. Teriakan itu kemudian membuat warga sekitar keluar dan berusaha menangkap kedua pelaku.

Tangan Deni Putus Saat Ditangkap

Saat akan ditangkap, Deni mencoba mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya. Warga yang membawa senjata tajam langsung mengejar. Diduga, saat coba ditangkap, tangan kanan Deni terkena sabetan pedang dan akhirnya putus.

“Pelaku berlari dikejar warga, saat hendak dimassa pelaku Deni minta ampun untuk diserahkan ke Polisi, sembari menunjukkan tangannya sudah putus,” ujar Mustofa, salah satu warga setempat.

Setelah diamankan, tangan Deni ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke polisi. Hasil penyisiran pihak kepolisian, tak jauh dari lokasi, polisi berhasil mengamankan senjata api jenis pistol.

Penanganan Kasus Oleh Pihak Berwenang

Ketua RT 07 Kelurahan Muara Enim, Armedi, mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau. Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan pisau, kunci T, obeng, dan tas.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh pihak Reskrim Polres Lubuklinggau.

“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan yang menangani kasusnya reskrim,” ujar Erwin.