Penelitian Menarik tentang Kutu Busuk yang Bisa Membantu Investigasi Kriminal

Kutu busuk, yang biasanya dianggap sebagai hama rumah tangga yang menyebabkan gatal dan iritasi pada kulit, kini menunjukkan potensi besar dalam dunia forensik. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim dari Science University of Malaysia (USM) di Penang menemukan bahwa kutu busuk dapat menyimpan DNA manusia selama 45 hari setelah menggigit dan menghisap darah korban. Temuan ini membuka jalan bagi penggunaan kutu busuk sebagai alat bantu dalam penyelidikan kejahatan.
Kemampuan Kutu Busuk dalam Menyimpan DNA
Peneliti USM menemukan bahwa kutu busuk mampu menyimpan DNA manusia hingga 45 hari setelah menggigit. Hal ini membuatnya menjadi sumber bukti yang sangat berharga dalam identifikasi tersangka di tempat kejadian perkara (TKP). Dengan adanya DNA yang tersimpan di dalam tubuh kutu busuk, penyidik polisi bisa memperoleh informasi penting seperti jenis kelamin, warna mata, warna rambut, dan warna kulit pelaku kejahatan.
Ahli entomologi Abdul Hafiz Ab Majid menjelaskan bahwa kutu busuk bisa menjadi “musuh dalam selimut” yang dapat bertindak sebagai mata-mata dalam investigasi. Ia menyebutkan bahwa dengan DNA yang tersimpan, para penyidik dapat menyusun profil lengkap seorang pelaku kejahatan, bahkan jika ia sudah lama meninggalkan TKP.
Proses Analisis DNA dari Kutu Busuk
Hafiz dan rekan peneliti Lim Li menghabiskan hampir lima tahun untuk mempelajari kutu busuk. Mereka menemukan bahwa DNA yang diekstraksi dari kutu busuk dapat memberikan informasi dasar tentang ciri-ciri fisik seseorang. Teknik analisis menggunakan penanda STR (Short Tandem Repeat) dan SNP (Single Nucleotide Polymorphism) memungkinkan para peneliti untuk menentukan jenis kelamin, warna mata, warna rambut, dan warna kulit pelaku kejahatan.
Kutu kasur tidak bisa terbang dan setelah makan, mereka akan kembung serta tidak bisa banyak bergerak. Mereka hanya bisa bergerak dalam jarak 6 meter dari tempat makan. Hal ini membuat kutu kasur unik dibandingkan nyamuk yang bisa terbang dan berpindah ke lokasi lain.

Potensi Kutu Busuk dalam Dunia Forensik
Hafiz mengatakan bahwa kemampuan kutu kasur untuk menyimpan DNA membuatnya menjadi alat forensik yang ideal. “Inilah yang membuat kutu kasur unik. Bisa dikatakan kutu kasur sempurna untuk digunakan sebagai alat forensik dibandingkan nyamuk yang terbang,” ujarnya.
Meskipun kutu kasur memiliki potensi besar dalam membantu penyidik menemukan tersangka kejahatan, Hafiz menekankan bahwa kutu kasur bukanlah solusi ajaib. Ia menjelaskan bahwa kutu kasur memiliki batasan dalam memecahkan kasus-kasus yang belum terpecahkan.
Batasan dalam Penggunaan Kutu Kasur
Menurut Hafiz, penyidik hanya diberi waktu 45 hari untuk menggunakan kutu kasur sebagai bukti. Selain itu, keberadaan kutu kasur di TKP juga harus ada. Jika kutu kasur tidak ditemukan di lokasi kejadian, maka informasi yang bisa diperoleh akan sangat terbatas.

Kesimpulan
Temuan ini menunjukkan bahwa kutu busuk, yang selama ini dianggap sebagai hama, memiliki peran yang lebih penting dalam dunia forensik. Dengan kemampuan menyimpan DNA selama 45 hari, kutu busuk bisa menjadi alat bantu penting dalam penyelidikan kejahatan. Meskipun masih ada batasan dalam penggunaannya, temuan ini membuka jalan bagi pengembangan metode baru dalam penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan