Fokus Swasembada Pangan, Jawa Tengah Siapkan Rancangan APBD 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan fokus untuk mewujudkan swasembada pangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat posisi provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional.
Dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng dengan agenda Penjelasan Governor atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung Berlian Kota Semarang, pada Senin, 24 November 2025.
“Dari program tersebut, struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp414,5 miliar,” ujar Taj Yasin.
Untuk mewujudkan swasembada pangan, Pemprov Jateng akan melakukan berbagai upaya, antara lain peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, pangan, kehutanan, kelautan dan perikanan. Selain itu, penguatan infrastruktur yang mendukung kontinuitas produksi pangan juga menjadi prioritas.
“Serta penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan,” tambah Taj Yasin.
Selain itu, Pemprov Jateng tetap memperhatikan keselarasan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan untuk tahun 2026. Dengan demikian, semua program yang dicanangkan harus sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Adapun untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional, setidaknya ada 14 program dan kegiatan penunjang yang akan dilaksanakan pada 2026, antara lain:
- Penyaluran benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian.
- Penyediaan bibit dan pakan ternak benih untuk inseminasi, buatan serta dukungan pembudidayaan perikanan.
- Rehabilitasi jaringan irigasi.
- Rehabilitasi pelabuhan.
- Premi asuransi untuk petani dan nelayan.
- Penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan guna stabilisasi harga pangan, penanganan daerah lahan pangan, stunting dan kemiskinan.
- Melakukan pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan.
- Memberikan fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah.
- Penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal.
- Penyaluran permodalan kepada kelompok usaha bersama dan perorangan.
- Edukasi ketahanan pangan
- Rehabilitasi hutan dan lahan.
- Penanaman dan pemberian bibit tanaman keras untuk masyarakat di sekitar hutan.
- Pemeliharaan daerah aliran sungai.
Program-program ini dirancang untuk menciptakan sistem pangan yang lebih kuat dan stabil, sehingga masyarakat Jateng dapat terus merasakan manfaat dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi. Dengan fokus pada swasembada pangan, Jateng tidak hanya menjaga kesejahteraan masyarakatnya sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan