Kebutuhan Sistem Perlindungan yang Lebih Kuat di Sekolah Purworejo
Di Kabupaten Purworejo, kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sejumlah sekolah telah memicu respons yang tegas dari Komisi IV DPRD setempat. Mereka menilai bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai “rumah kedua” yang melindungi siswa dari ancaman fisik maupun mental.
Sekolah-sekolah dianggap gagal menjalankan fungsi utamanya dalam melindungi siswa. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Purworejo meminta pihak sekolah untuk segera mengambil langkah proaktif. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo juga diminta untuk turun tangan langsung dalam menangani masalah ini.
Peran Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling
Sekretaris Komisi IV DPRD Purworejo, Much Dahlan, menegaskan bahwa praktik perundungan tidak boleh lagi dianggap wajar atau dibiarkan berkembang. Ia menyatakan bahwa sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Mereka harus pulang membawa ilmu, bukan luka, baik fisik maupun mental. Jika masih ada kasus perundungan, maka sistem perlindungan siswa harus diperbaiki.
Dahlan menyoroti lemahnya deteksi dini di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa pihak sekolah harus lebih peka terhadap tanda-tanda awal terjadinya bullying, seperti perubahan perilaku mendadak pada siswa, ketakutan untuk masuk sekolah, atau penurunan prestasi akademik.
Ia juga meminta Guru Bimbingan Konseling (BK) untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga mengambil peran aktif dalam membangun komunikasi serta melakukan pemantauan psikologis terhadap peserta didik.
Langkah Konkret yang Harus Dilakukan
Langkah konkret yang dimaksud mencakup monitoring rutin di seluruh sekolah, penyusunan pedoman penanganan kasus bullying yang jelas, serta pelatihan khusus bagi guru mengenai teknik menangani korban maupun pelaku.
Politisi PKB ini juga menekankan pentingnya dukungan pihak eksternal. Salah satunya adalah UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang diminta untuk lebih sering masuk ke sekolah guna memberikan edukasi dan pendampingan pemulihan psikologis bagi korban.
Selain itu, kehadiran tenaga psikolog profesional di sekolah, baik secara periodik maupun tetap, sangat diperlukan, terutama di sekolah-sekolah dengan jumlah siswa besar. Tidak semua guru BK memiliki keahlian khusus menangani trauma. Psikolog bisa memberikan asesmen yang tepat, pendampingan yang benar, dan membantu sekolah menentukan langkah yang sesuai.
Keterlibatan Keluarga dan Masyarakat
Dahlan juga menekankan bahwa penanganan bullying tidak bisa dilakukan oleh sekolah saja. Keterlibatan keluarga harus diperkuat, terutama melalui komunikasi intensif antara pihak sekolah dan orang tua.
Kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan siswa di sekolah harus menjadi prioritas utama. Pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa sekolah di Purworejo benar-benar aman dan layak bagi anak-anak.
Kasus Terbaru di Kaligesing
Sebelumnya, dugaan perundungan kembali terjadi di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Seorang siswi dilaporkan dipukul dan ditampar oleh lima orang kakak kelasnya di sekolah. Akibatnya, korban mengalami trauma dan ketakutan untuk masuk ke sekolah, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa perundungan masih menjadi isu yang serius dan memerlukan tindakan nyata dari berbagai pihak. Dengan kolaborasi yang kuat antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus-kasus seperti ini di masa depan.

Tinggalkan Balasan