Penjelasan Kepolisian Jawa Barat Mengenai Kasus Rizki Nur Fadhilah

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah mengungkap fakta terbaru terkait kasus yang melibatkan Rizki Nur Fadhilah (18), seorang pemuda asal Baleendah, Kabupaten Bandung. Sebelumnya, Rizki sempat dikabarkan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam bersama pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, polisi memastikan bahwa Rizki bukanlah korban TPPO.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa hasil asesmen menunjukkan bahwa Rizki pergi ke Kamboja atas kemauan sendiri. Ia diketahui sudah melakukan komunikasi dan kesepakatan pekerjaan sebelum berangkat. Informasi dari KBRI menegaskan bahwa Rizki bukan korban TPPO. Dia memang berangkat secara sadar untuk bekerja sebagai scammer di sana.

Alasan Keberangkatan yang Dibuat-Buat

Hendra mengungkap bahwa Rizki sempat membohongi orang tuanya. Ia berpamitan dengan dalih mengikuti seleksi pemain sepak bola di klub PSMS Medan. Namun, di balik itu, Rizki sudah menjalin hubungan intens dengan pihak yang merekrutnya di Kamboja. Menurut Hendra, Rizki tahu betul pekerjaan yang menantinya, yaitu menjalankan praktek penipuan online.

Video Viral Ternyata Dipicu Tekanan Kerja

Beberapa waktu lalu, video Rizki yang meminta bantuan untuk dipulangkan sempat viral di media sosial dan memicu kekhawatiran publik. Menurut polisi, rekaman tersebut dibuat karena Rizki merasa tidak sanggup menjalani tekanan dan tuntutan pekerjaan yang sangat berat di tempat ia bekerja. Kondisi kerja yang keras membuat dia tidak betah, sehingga muncul ide untuk mengirim video permintaan tolong.

Proses Pemulangan Masih Terkendala

Saat ini, Rizki berada di KBRI Kamboja dalam keadaan sehat. Namun proses pemulangannya masih terganjal klausul kontrak yang mewajibkan ia membayar sejumlah biaya kepada perusahaan tempatnya bekerja. Polda Jabar menyatakan sedang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bandung untuk memastikan pemulangan dapat dilakukan secepatnya. Kapolda dan Gubernur akan memberikan dukungan penuh terkait langkah-langkah pemulangannya.

Setelah Tiba di Indonesia Akan Diperiksa

Meski dipulangkan, Rizki tetap akan menghadapi pemeriksaan lanjutan di Indonesia. Polisi berencana menggali kronologi lengkap terkait keberangkatannya, termasuk siapa saja pihak yang terlibat. Proses penanganan kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua dugaan TPPO berakhir sesuai asumsi awal. Dalam beberapa kasus, keputusan individu untuk bekerja di luar negeri tanpa sepengetahuan keluarga justru memicu kesalahpahaman yang berkembang menjadi informasi yang menyesatkan.