Suratkabar.id.CO.ID – JAKARTA.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi tantangan berat dalam mengejar target penerimaan pajak di sisa dua bulan menuju akhir tahun 2025. Pasalnya, hingga Oktober 2025 realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi sebesar 3,8% secara tahunan dan baru mencapai Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari outlook APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp 2.076,9 triliun.

Meskipun jika dibandingkan dengan target penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 2.387,3 triliun, jumlah tersebut baru mencapai 66,64%. Dengan kondisi tersebut, pemerintah masih harus memburu sisa penerimaan sekitar 29,8% atau setara Rp 617,9 triliun pada dua bulan terakhir tahun ini.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai capaian penerimaan negara hingga Oktober 2025 yang berada di kisaran 66,64% menunjukkan tantangan yang tidak ringan bagi pemerintah.

Menurut simulasi perhitungannya, dalam skenario terburuk Fajry memproyeksikan realisasi penerimaan pajak di akhir tahun hanya mampu tercapai di kisaran 81%.

“Untuk skenario realisasi 81%, proyeksi kami untuk bulan Oktober hanya sebesar 64,5%, tidak jauh berbeda dengan realisasi pemerintah yang 66,64%,” ujar Fajry kepada Suratkabar.id, Kamis (20/11/2025).

Dengan tren penerimaan yang berjalan saat ini, ia menilai kecil kemungkinan pemerintah dapat menembus realisasi 84% dari target penerimaan pajak 2025. Berdasarkan proyeksi CITA, realisasi penerimaan pajak berada di kisaran 82% hingga 85%.

“Artinya, kita proyeksikan akan ada shortfall penerimaan pajak sebesar Rp 328,4 triliun hingga Rp 394,07 triliun,” jelas Fajry.

Ia menegaskan bahwa mengejar target penerimaan pajak, bahkan target outlook pemerintah, akan sangat sulit dalam kondisi saat ini. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat melakukan berbagai upaya ekstra untuk mendorong penerimaan agar stabilitas makroekonomi tetap terjaga.

“Kita harapkan akan ada segala daya upaya untuk menggenjot penerimaan agar stabilitas makroekonomi kita dapat terjaga,” pungkasnya.

Tantangan Utama dalam Mencapai Target Pajak

Beberapa faktor utama yang menyebabkan kesulitan dalam pencapaian target pajak antara lain:

  • Kinerja ekonomi yang melambat: Pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari ekspektasi berdampak langsung pada pendapatan perusahaan dan individu, sehingga mengurangi dasar pengenaan pajak.
  • Perubahan perilaku wajib pajak: Banyak wajib pajak yang mulai memperhatikan aspek kepatuhan dan efisiensi dalam pembayaran pajak, yang bisa memengaruhi tingkat kepatuhan.
  • Kemacetan birokrasi: Proses administrasi pajak yang rumit dan lambat sering kali menghambat penagihan pajak.

Upaya yang Diharapkan oleh CITA

CITA merekomendasikan beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak:

  • Peningkatan koordinasi antar lembaga: Memastikan sinergi antara Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan instansi lainnya dalam pelaksanaan kebijakan pajak.
  • Pemanfaatan teknologi: Mengoptimalkan penggunaan sistem digital untuk mempermudah proses pendaftaran, pelaporan, dan pemungutan pajak.
  • Penguatan komunikasi dan edukasi: Memberikan sosialisasi yang lebih luas mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan nasional.

Proyeksi dan Kondisi Makroekonomi

Berdasarkan proyeksi CITA, kondisi makroekonomi yang tidak stabil juga menjadi salah satu hambatan dalam pencapaian target pajak. Fluktuasi nilai tukar, inflasi, dan ketidakpastian global semua berkontribusi pada ketidakpastian dalam pendapatan negara.

Selain itu, adanya tekanan dari sektor-sektor tertentu seperti pertanian dan industri yang belum pulih sepenuhnya juga memengaruhi kinerja penerimaan pajak.

Kesimpulan

Dalam situasi seperti ini, diperlukan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak. Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, diharapkan target penerimaan pajak dapat dicapai meski dengan sedikit kesulitan.