
Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu provinsi dengan kontribusi signifikan dalam sektor perbankan nasional. Berdasarkan data terkini dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total simpanan di Jatim mencapai Rp807,4 triliun, menjadikannya berada di posisi kedua secara nasional setelah DKI Jakarta yang memiliki jumlah simpanan lebih besar, yaitu Rp5.269,3 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S Hidayat menyampaikan bahwa posisi Jatim dalam peta perbankan nasional selalu stabil dan berada di papan atas dari tahun ke tahun. Ia menjelaskan, “Dari nominal simpanan, Jawa Timur duduk di peringkat kedua dengan total Rp807 triliun.”
Selain itu, jumlah pemilik rekening bank di Jatim juga berada di urutan ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Rincian jumlah rekening tersebut antara lain: DKI Jakarta sebanyak 193,4 juta rekening, Jawa Barat 79,5 juta rekening, dan Jawa Timur 75,02 juta rekening. Diikuti oleh Jawa Tengah dengan 66,3 juta rekening, Sumatera Utara 28,6 juta rekening, Banten 20,3 juta rekening, serta Bali dengan 9,7 juta rekening.
Bambang mengungkapkan bahwa pertumbuhan simpanan di bank menunjukkan tren positif. Dalam data yang dirilis, jumlah simpanan meningkat sebesar 4,6 persen secara year on year. Sementara itu, jumlah rekening tumbuh sebesar 5,65 persen, yang menandakan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Salah satu hal yang penting dalam menjaga kepercayaan publik adalah adanya penjaminan simpanan. Saat ini, LPS menjamin 99,95 persen rekening nasabah di seluruh Indonesia, jauh di atas batas minimal 90 persen yang diatur dalam undang-undang. Bambang menyatakan, “Beberapa tahun terakhir, cakupan penjaminan selalu berada di kisaran 99,9 persen. Ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.”
Tidak hanya itu, LPS juga telah mempercepat proses pembayaran klaim bagi bank yang dicabut izin usahanya. Sebelumnya, proses pembayaran membutuhkan waktu lama, tetapi saat ini, pembayaran tahap pertama dapat diselesaikan hanya dalam tempo tiga hingga lima hari kerja. “Sejak 2019, percepatan pembayaran klaim meningkat lebih dari 76 persen. Di sejumlah BPR, pembayaran bisa kami lakukan dalam tiga hari kerja,” tambah Bambang.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan, LPS terus berupaya memastikan stabilitas sistem perbankan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur yang menjadi salah satu pusat ekonomi utama negara.

Tinggalkan Balasan