Peran Posyandu dalam Pelayanan Masyarakat yang Berkelanjutan
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, menekankan pentingnya menjaga esensi dan tujuan utama Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang paling membutuhkan. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penguatan Transformasi Posyandu di Beston Hotel Palembang, pada hari Selasa (18/11/2025) sore.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa terdapat amanah dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurutnya, perluasan tersebut harus dilaksanakan tanpa mengabaikan tugas pokok yang selama ini berjalan baik.
Posyandu lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, dan lansia. Oleh karena itu, fokus utama pelayanan tidak boleh teralihkan oleh penyesuaian administratif yang justru berpotensi menghambat efektivitas pelayanan.
“Tujuan pokok lahirnya Posyandu adalah membantu kaum lemah. Jangan sampai inti pelayanan ini terabaikan,” tegasnya di hadapan para peserta Rakorda.
Penambahan Tugas dan Layanan Baru
Gubernur Herman Deru juga meminta agar penambahan tugas dan layanan baru melalui Permendagri 13 dijalankan secara bertahap. Ia mengingatkan agar kader Posyandu tidak merasa terbebani, sebab pengembangan layanan membutuhkan kesiapan sumber daya manusia dan penyesuaian teknis.
“Permendagri tetap jalankan, tetapi maksimalkan dulu tupoksi dan kader yang sudah ada. Jangan terburu-buru menambah tugas baru,” ujar Deru.
Capaian Sumsel dalam Menurunkan Angka Stunting
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyinggung keberhasilan Sumsel dalam menurunkan angka stunting. Pada tahun 2025, Sumsel tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional, sebuah capaian yang menurutnya tidak lepas dari peran besar para kader Posyandu.
Menurutnya, keberhasilan itu harus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk menjaga konsistensi layanan dan memperkuat koordinasi. Terlebih, Rakorda ini juga menjadi forum strategis memperjelas arah transformasi Posyandu sesuai kebutuhan wilayah.
Dia meminta agar hasil Rakorda dapat ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota, termasuk melakukan validasi data, pemetaan kebutuhan, hingga evaluasi atas prioritas program pada setiap daerah. Menurutnya, kebijakan harus dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Jangan fokus pada restrukturisasi organisasi hingga tugas utama terabaikan,” tegasnya kembali.
Pendanaan dan Tata Kelola Program
Pada bagian lain, Gubernur Herman Deru meminta Tim Pembina Posyandu Sumsel mendalami mekanisme pendanaan agar pelaksanaan SPM dapat berjalan efektif. Ia menekankan bahwa keberhasilan Posyandu sangat ditentukan oleh tata kelola program dan pendanaan yang jelas.
“Pelajari dulu sumber pendanaannya, apakah melekat di OPD atau skema lainnya. Harus serius, karena dari Posyandu inilah banyak perubahan besar bermula,” katanya.
Hadirnya Para Peserta Rakorda
Rakorda turut dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Sumsel, Hj. Feby Deru, yang menjelaskan bahwa transformasi Posyandu kini meliputi enam bidang layanan. Hadir pula Kepala Dinas PMD Sumsel, Drs. H. Sutoko, M.Si.

Tinggalkan Balasan