Peran Mahkamah Konstitusi dalam Pemulihan Kepercayaan Publik
Pemulihan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu isu penting yang diangkat oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Prof. Susi Dwi Harijanti. Menurutnya, rangkaian putusan progresif yang dikeluarkan MK dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tanda-tanda positif dalam menjaga supremasi konstitusi.
“Putusan progresif merupakan harapan publik. Jika konsistensi ini hilang, MK akan kembali dikritik,” ujar Prof. Susi. Ia menekankan bahwa keberadaan putusan yang konsisten tidak hanya bergantung pada hakim konstitusi, tetapi juga pada tenaga ahli (TA) yang kompeten. Tenaga ahli memiliki peran strategis dalam memastikan kesinambungan pemikiran dan rujukan putusan-putusan sebelumnya.
Pentingnya Konsistensi dalam Putusan MK
Perubahan anggota hakim sering kali mengganggu kesinambungan argumentasi dalam putusan. Oleh karena itu, tenaga ahli diperlukan sebagai backup agar hakim baru dapat memahami putusan-putusan sebelumnya sebagai standar rujukan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas putusan MK secara keseluruhan.
Prof. Susi menambahkan bahwa meskipun hakim tidak boleh saling memengaruhi, ruang diskusi substantif tetap dibutuhkan. Diskusi ini membantu menciptakan iklim kelembagaan yang sehat dan berorientasi pada perlindungan hak konstitusional warga negara.
Masalah Ketidakpatuhan terhadap Putusan MK
Selain itu, Prof. Susi menyampaikan kekhawatiran terkait ketidakpatuhan terhadap putusan MK. Ia mencontohkan putusan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja, di mana pemerintah dan DPR dinilai tidak memenuhi perintah perbaikan proses legislasi. Alih-alih melakukan perbaikan secara menyeluruh, mereka hanya merevisi UU 12/2011 untuk memasukkan metode omnibus.
“Ketidakpatuhan itu menjadi ironi. Padahal putusan MK bersifat final and binding, terakhir dan mengikat,” tegasnya. Menurut Prof. Susi, hal ini menunjukkan adanya masalah dalam implementasi putusan MK.
Pembelajaran dari Konstitusi Afrika Selatan
Merujuk pada Konstitusi Afrika Selatan yang secara eksplisit mewajibkan semua pihak mematuhi putusan pengadilan, Prof. Susi menilai Indonesia dapat mempertimbangkan penguatan serupa. Ini bertujuan untuk mencegah semakin meluasnya pembangkangan terhadap putusan MK.
Ia menegaskan bahwa keberadaan putusan MK yang konsisten dan dihormati sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Dengan demikian, langkah-langkah seperti peningkatan kualitas putusan, perlindungan hak konstitusional, serta penguatan mekanisme pelaksanaan putusan menjadi kunci dalam memperkuat posisi MK sebagai lembaga konstitusi yang independen dan profesional.

Tinggalkan Balasan