Perubahan Rute Penerbangan Domestik yang Dusulkan oleh Maskapai
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia memberikan respons terkait usulan dari sejumlah maskapai penerbangan mengenai revisi beberapa rute penerbangan domestik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara Nasional. Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai usulan tersebut.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah revisi rute penerbangan eksisting Jakarta—Bali. Maskapai menilai rute ini belum efisien karena harus menghindari ruang udara di Pangkalan TNI AU Iswahjudi yang berada di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Setio menjelaskan bahwa ruang udara yang terbatas (restricted airspace) harus dihindari dalam penerbangan. Hal ini membuat penerbangan dari Jakarta atau Jogja ke Bali harus melewati wilayah Madiun.
“Jadi kalau di penerbangan yang namanya restricted airspace itu harus dihindari. Memang kalau terbang dari Jakarta atau dari Jogja ke Bali Itu harus menghindari wilayah ruang udara dari Madiun,” ujarnya saat ditemui dalam Media Briefing di Bandung, Kamis (13/11/2025).
Setio juga menjelaskan bahwa Airnav Indonesia pernah melakukan pembicaraan dengan TNI AU mengenai usulan tersebut. Sebelumnya, disepakati adanya rute baru di jalur selatan. Namun, hingga saat ini implementasinya dinilai masih belum optimal.
Pihak AirNav Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif maskapai untuk menciptakan rute yang lebih dekat. Namun, keputusan tersebut memerlukan pembicaraan lanjutan dengan TNI AU.
“Kita mendorong penuh beberapa inisiatif dari airlines apabila ingin melakukan jarak yang lebih dekat, namun sekali lagi ini berhubungan dengan pertahanan wilayah udara. Artinya memang perlu release full dari TNI apabila ingin memberikan kebebasan memasuki wilayah udara yang restricted,” tambahnya.
Usulan Garuda Indonesia Mengenai RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengusulkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional perlu mencakup perubahan atau revisi pada rute jaringan penerbangan domestik. Direktur Utama GIAA periode Oktober 2024—Oktober 2025, Wamildan Tsani, menjelaskan bahwa upaya tersebut diperlukan guna meningkatkan efisiensi dan konektivitas antar daerah.
“Kami izin memberikan masukan [contohnya untuk] rute Jakarta – Denpasar dan Denpasar – Jakarta terkait pengelolaan ruang udara yang saat ini,” kata Wamildan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Panitia Khusus DPR RI, Selasa (1/7/2025).
Manajemen GIAA berpandangan bahwa rute eksisting Jakarta—Denpasar maupun sebaliknya saat ini dinilai masih kurang ekonomis. Alasannya, rute penerbangan Jakarta—Denpasar harus melebar ke arah utara karena maskapai harus menghindari area Pangkalan TNI AU Iswahjudi yang terletak di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Akibatnya, total jarak rute Jakarta—Denpasar mencapai 605 nautical mile. Dengan rute tersebut, total bahan bakar yang dibutuhkan mencapai 4.353 kilogram (Kg) avtur. Padahal, jika rute tersebut ditarik garis lurus saja, maka akan ada pemangkasan jarak mencapai 4 mile.
Hal serupa juga terjadi pada rute penerbangan Denpasar—Jakarta dengan total jarak mencapai 670 nautical mile dengan penggunaan bahan bakar yang lebih besar mencapai 4.609 kg avtur.
Upaya Peningkatan Efisiensi Penerbangan
Dalam upaya meningkatkan efisiensi penerbangan, maskapai seperti Garuda Indonesia berharap adanya perubahan dalam regulasi yang mengatur pengelolaan ruang udara nasional. Revisi rute penerbangan tidak hanya akan membantu mengurangi biaya operasional, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keandalan layanan penerbangan.
Dengan rencana pembentukan rute baru, pihak AirNav Indonesia dan TNI AU perlu terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan dan kestabilan operasional penerbangan. Meski ada tantangan dalam proses pengambilan keputusan, langkah-langkah kolaboratif antara instansi pemerintah dan industri penerbangan menjadi kunci keberhasilan peningkatan kualitas layanan transportasi udara di Indonesia.

Tinggalkan Balasan