JAKARTA, Suratkabar.id

Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata adalah salah satu ikon bersejarah yang sering terlihat saat melintasi Jalan Raya Kalibata. TMP ini memiliki sejarah panjang dan menjadi tempat peristirahatan akhir bagi para pahlawan dan tokoh nasional Indonesia.

Berdasarkan catatan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pembangunan TMP Kalibata dimulai pada tahun 1953. Tujuannya adalah untuk menggantikan Taman Makam Pahlawan di Ancol yang semakin padat dan tidak mampu menampung jumlah makam yang meningkat. Gerbang utama dari TMP Kalibata dirancang oleh arsitek ternama Frederich Silaban, yang juga pernah merancang Masjid Istiqlal.

Pada tahun 1954, tepatnya dalam peringatan Hari Pahlawan 10 November, TMP Kalibata diresmikan oleh Presiden Sukarno. Saat itu, sebanyak 121 kerangka jenazah pahlawan dipindahkan dari TMP Ancol ke lokasi baru tersebut. Sejarawan dan pendiri Komunitas Historia Indonesia (KHI), Asep Kambali, menjelaskan bahwa pembangunan TMP Kalibata bertujuan untuk menciptakan taman makam yang lebih megah dan luas.

“Tujuannya adalah membuat TMP yang lebih besar dan lebih megah. Pembangunan dilakukan di Kalibata karena area tersebut pada masa itu masih sangat lapang dan kosong,” ujarnya kepada Suratkabar.id.

Dahulu, para pahlawan nasional biasanya dikuburkan di TMP Ancol. Namun, seiring berkembangnya waktu, lahan untuk penguburan semakin sempit. Oleh karena itu, Bung Karno memerintahkan pembangunan TMP baru yang kini dikenal sebagai Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata.

“Sekarang di Ancol sudah tidak ada. Banyak pahlawan yang dipindahkan ke TMPN Kalibata setelah dibangun pada 1953, dan diresmikan pada 1954 saat Hari Pahlawan,” kata Asep.

Makam Pahlawan dan Tokoh Nasional

TMP Kalibata dirancang sebagai tempat pemakaman bagi pahlawan nasional, tokoh militer, dan pejabat tinggi negara yang memenuhi kriteria tertentu. Jumlah makam terbanyak diisi oleh para pejuang kemerdekaan RI, yang mencapai lebih dari 7.000 makam. Selain itu, prajurit Kekaisaran Jepang yang membantu perjuangan Indonesia juga turut dimakamkan di sini.

Beberapa tokoh dan pahlawan yang dimakamkan di TMP Kalibata antara lain T.B. Simatupang, Sayuti Melik, A.H. Nasution, Ahmad Yani, John Lie Tjeng Tjoan, Alimin Prawirodirdjo, hingga pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama.

Siapa yang Boleh Dimakamkan di TMP Kalibata?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, syarat seseorang bisa dimakamkan di TMPN Kalibata telah diatur. Syarat tersebut diperjelas lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga negara telah memiliki Gelar Pahlawan Nasional
  • Warga negara telah memiliki Bintang Republik Indonesia
  • Warga negara telah memiliki Bintang Mahaputera
  • Warga negara telah memiliki Bintang Gerilya

Penulis: Nabilla Ramadhian | Editor: Kahfi Dirga Cahya