Pertumbuhan Aset Industri Dana Pensiun
Menurut data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset dari industri dana pensiun mencapai angka Rp 1.622,78 triliun pada bulan September 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,18 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Hal ini menjadi indikasi positif terhadap kinerja sektor dana pensiun di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp 397,83 triliun. Program ini memberikan pilihan bagi individu yang ingin merencanakan masa pensiun mereka sendiri tanpa adanya kewajiban dari pihak tertentu.
Sementara itu, untuk program pensiun wajib yang meliputi program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.224,95 triliun atau tumbuh sebesar 9,44 persen (yoy). Program ini bersifat wajib bagi pekerja dan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial yang telah diatur oleh pemerintah.
Kinerja Industri Asuransi
Selain dana pensiun, industri asuransi juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Sampai dengan bulan September 2025, total aset industri asuransi mencapai Rp 1.181,21 triliun atau naik sebesar 3,39 persen (yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen (yoy).
Pendapatan premi dari industri asuransi komersial pada periode Januari-September 2025 sebesar Rp 246,34 triliun, atau tumbuh 0,38 persen (yoy). Lebih rinci, pendapatan tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp 132,85 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 113,49 triliun.
Kondisi Permodalan Industri Asuransi
Secara umum, Ogi juga menyampaikan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen (di atas threshold sebesar 120 persen). Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi komersial memiliki kemampuan yang baik dalam menghadapi risiko finansial.
Kinerja Asuransi Non Komersial
Untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan atau badan dan program jaminan kesehatan nasional dan BPJS Ketenagakerjaan badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan. Selain itu, terdapat juga program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Total aset dari asuransi non komersial tercatat sebesar Rp 222,67 triliun atau tumbuh sebesar 1,21 persen (yoy). Meskipun pertumbuhannya lebih rendah dibandingkan sektor lainnya, asuransi non komersial tetap berperan penting dalam memenuhi kebutuhan perlindungan sosial masyarakat.

Tinggalkan Balasan