Pendaftaran PPG Dalam Jabatan (Daljab) Guru Madrasah Batch 4 Tahun 2025 Dimulai
Pendaftaran Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk guru madrasah batch 4 tahun 2025 resmi dimulai pada hari Kamis, 6 November 2025. Proses pendaftaran ini dilakukan melalui sistem EMIS GTK, yang menjadi platform utama untuk pengajuan dan verifikasi data.
Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi
Pendaftaran seleksi administrasi melalui EMIS GTK dibuka mulai tanggal 6 hingga 11 November 2025. Setelah itu, tahap berikutnya adalah verifikasi dan validasi seleksi administrasi oleh admin kota/kabupaten, yang akan berlangsung dari 6 hingga 13 November 2025. Bagi guru yang ajuannya ditolak, terdapat kesempatan untuk memperbaiki ajuan mereka antara tanggal 6 hingga 12 November 2025.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 November 2025. Selanjutnya, para peserta yang lolos akan melakukan penautan email Google melalui akun individu di EMIS GTK, yang berlangsung dari 17 hingga 19 November 2025.
Syarat Peserta PPG Daljab Batch 4
Untuk dapat mendaftar dalam PPG Daljab batch 4, guru madrasah harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar aktif: Harus terdaftar sebagai guru madrasah pada semester berjalan dalam EMIS GTK.
- Memiliki TMT: Terhitung Mulai Tugas (TMT) paling lambat 30 Juni 2023.
- Sudah Verval ijazah: Ijazah harus telah diverifikasi.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mata pelajaran PPG Dalam Jabatan.
- Tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
Cara Mendaftar PPG Kemenag di EMIS 4.0 Tahun 2025
Guru madrasah yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara mandiri melalui situs resmi https://emisgtk.kemenag.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi EMIS lalu login menggunakan email dan password sebagai guru.
- Klik menu “Pengajuan PPG”.
- Jika sudah login, halaman “Pengajuan PPG” akan muncul, kemudian klik tombol “Ajukan PPG”.
- Isi seluruh data yang diminta pada form “Tambah”, lalu klik “Ajukan”.
- Setelah berhasil diajukan, data akan muncul dalam tabel pada halaman “Pengajuan PPG” yang terdiri dari kolom: No, Tahun, Tahap, Jurusan/Prodi, Jenjang, Mapel PPG Di ajukan, Usia, Lama Mengajar, Status, dan Aksi.
Sebagai catatan, menu pengajuan PPG hanya muncul jika guru memenuhi syarat. Selain itu, guru madrasah perlu memperhatikan pemilihan program studi PPG Dalam Jabatan sesuai dengan ijazah S1 yang dimiliki.
Perubahan Bidang Studi PPG Daljab Guru Madrasah Batch 4 2025
Bagi guru madrasah yang sebelumnya telah mendaftar seleksi administrasi pada batch 3 namun belum terpanggil, tersedia opsi untuk melakukan konfirmasi atau mengajukan perubahan mata pelajaran. Informasi lebih lanjut mengenai perubahan bidang studi dapat dilihat disini.

Tinggalkan Balasan