Proses Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Pengusulan nama Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional terus berjalan meskipun ada penolakan dari sejumlah masyarakat. Petisi penolakan ini diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto melalui situs change.org sejak Oktober 2025. Mereka menilai bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat penerima gelar tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
Soeharto dinilai tidak memenuhi asas-asas penerima gelar Pahlawan Nasional yang diatur dalam Pasal 2 UU GTK, khususnya asas kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan. Selama masa kepemimpinannya selama 32 tahun, ia dituduh melakukan pelanggaran HAM hingga penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan, seperti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hingga Kamis (6/11/2025) pagi, sebanyak 13.030 orang telah menandatangani petisi tersebut. Namun, apakah penolakan ini akan memengaruhi usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional?
Tanggapan Menteri Kebudayaan
Dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025) sore, Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon sempat ditanya mengenai adanya protes dan penolakan dari sejumlah masyarakat mengenai pencalonan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ia menjawab bahwa penolakan dan protes tersebut adalah masukan.
“Ya saya kira itu sebagai masukan ya, tetapi kami melihat jasa-jasanya yang luar biasa,” kata dia yang menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), dikutip dari Antara.
Fadli Zon kemudian memberikan contoh jasa-jasa Soeharto sehingga dinilai layak dicalonkan sebagai pahlawan nasional, termasuk memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949 pada masa Agresi Belanda II dan Operasi Pembebasan Irian Barat. Mantan Presiden Soeharto diketahui masuk dalam daftar 49 nama calon pahlawan nasional yang telah diserahkan Dewan GTK ke Presiden Prabowo Subianto. Presiden ke-4 RI, K.H. Abdurrahman Wahid, juga termasuk di dalamnya.
“Kita melihat jasa-jasanya yang luar biasa, karena semua 49 nama ini adalah jasa-jasa orang-orang yang sudah dipertimbangkan dengan masak melalui kajian,” kata dia. “Mereka berjasa luar biasa makanya diusulkan. Kalau enggak (berjasa), tidak mungkin diusulkan. Jadi, soal memenuhi syarat, itu memenuhi syarat,” imbuhnya.
Proses Pengusulan Calon Pahlawan Nasional
Fadli Zon juga menyampaikan bahwa pengusulan pahlawan ini berasal dari bawah, dari masyarakat, kabupaten/kota, lalu dilanjutkan oleh tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang. Setelah dari kabupaten/kota, ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan sejumlah tokoh yang menilai (disebut TP2GP), kemudian disampaikan kepada TP2GP di Kementerian Sosial.
Daftar Nama Calon Pahlawan Nasional
Fadli menyampaikan bahwa terdapat setidaknya 49 nama calon pahlawan nasional yang diserahkan kepada Dewan GTK. Seluruh nama tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional. Dia merinci, 40 nama terdiri dari mereka yang proses pengusulan dan pengkajiannya dilakukan pada tahun ini, sedangkan 9 nama lainnya adalah nama-nama calon yang telah melewati tahapan pengusulan tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi, tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Perjuangannya semuanya jelas, latar belakang, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah ya, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan seksama melalui beberapa layer, beberapa tahap. Nanti kita melihat ya perkembangannya,” jelas Fadli.
Dari 49 nama yang diusulkan, ada 24 nama tokoh yang masuk ke dalam daftar prioritas. Sebanyak 24 nama itu selanjutnya akan diseleksi terlebih dahulu oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan setelah dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat yang dibentuk oleh Kemensos. Setelah itu, nama-nama tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Fadli tidak menjawab secara gamblang apakah nama Soeharto juga masuk ke dalam daftar prioritas atau tidak. Dia hanya menyebut bahwa nama Soeharto sudah diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional sebanyak 3 kali.
“Nanti kita lihatlah, ya. Untuk nama-nama itu memang semuanya, seperti saya bilang, itu memenuhi syarat, ya, termasuk nama Presiden Soeharto yang sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya,” ungkap Fadli, dikutip dari Suratkabar.id, Rabu (5/11/2025).
Selain Soeharto, beberapa nama tokoh yang masuk ke dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional adalah Presiden ke-4 RI Aburrahman Wahid atau Gus Dur dan aktivis buruh, Marsinah.

Tinggalkan Balasan