Pembunuhan Ibu Kandung di Jember Diduga Terkait Perceraian

Seorang pria di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tega membunuh ibu kandungnya setelah mengalami perceraian dengan istrinya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Kertonegoro Selatan, Kecamatan Jenggawah. Pelaku bernama Imam Ghozali (35) diamankan oleh aparat kepolisian setempat.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, Imam menggunakan alat berupa besi tambal ban atau vulkanisir untuk memukul kepala korban hingga meninggal dunia. Korban adalah Susiyanti (55), ibu kandung dari pelaku. Saat ditemukan, jasad korban sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di rumah sendiri.

Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh menjelaskan bahwa tim Inafis Polres Jember langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban. Selain itu, polisi juga mengamankan alat yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan penganiayaan tersebut.

“Di TKP kami juga amankan alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Kini jasad korban telah kami kembalikan ke pihak keluarga, sebab menolak untuk dilakukan autopsi,” ujar Eko saat diwawancarai pada Rabu dini hari (5/11/2025) pukul 00.30 WIB.

Meski tidak dilakukan autopsi, berdasarkan pemeriksaan luar, Eko menyatakan bahwa luka yang dialami korban menunjukkan adanya indikasi pembunuhan yang disengaja. Hal ini didukung oleh kecocokan antara luka korban dengan alat bukti yang ditemukan di TKP.

“Secara sementara, dugaan kami adalah pelaku mengalami depresi usai bercerai dengan istrinya,” imbuhnya.

Eko mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan sebagai tahap awal penyidikan perkara. Selain itu, kondisi psikologi pelaku akan segera dikaji lebih lanjut dengan melibatkan seorang psikiater.

“Sementara untuk kondisi psikologi pelaku, akan kami koordinasikan dengan psikiater untuk memeriksa ada atau tidaknya gangguan mental,” tambahnya.

Proses Penyidikan dan Langkah Berikutnya

Setelah mengamankan pelaku, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap Imam Ghozali untuk memperoleh informasi lebih lengkap tentang motif dan kejadian yang terjadi. Pemeriksaan ini juga akan mencakup kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang turut memengaruhi tindakan pelaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan lembaga kesehatan mental untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan psikologis yang berpengaruh terhadap tindakannya. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya.

Proses penyidikan ini tentunya akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang.