Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu
Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengalami kebakaran pada Selasa (4/11/2025) malam. Kejadian ini terjadi di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan. Saat kebakaran terjadi, Khamozaro sedang memimpin sidang sebagai hakim dan tidak langsung mengetahui kondisi rumahnya hingga menerima pesan dari tetangga.
Sebelum kebakaran, istrinya sempat berada di dalam rumah. Setelah itu, ia meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelum kejadian. Saat itu, rumah dalam kondisi kosong. Dalam pernyataannya, Khamozaro menyebutkan bahwa kebakaran terjadi di kamar tidur utama dan bagian dapur. Akibatnya, banyak barang berharga seperti pakaian dinas, dokumen keluarga, dan perhiasan istri yang ikut terbakar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, rumah yang dihuni Khamozaro dan keluarganya mengalami kerusakan parah. Bagian belakang rumah ludes terbakar, sementara bagian depan masih dalam kondisi relatif aman. Puing-puing baja ringan dan dinding yang hitam menjadi bukti kebakaran tersebut.
Baju Kantor Ludes Semua
Khamozaro menjelaskan bahwa seluruh baju dinas dan pakaian kantor miliknya habis terbakar. Ia harus membeli baju baru untuk digunakan pada malam hari. Selain itu, beberapa dokumen penting seperti dokumen kepegawaian dan perhiasan yang dikumpulkan selama bertahun-tahun juga hilang. Dokumen anak-anak juga turut terbakar.
Rumah sederhana yang dibeli Khamozaro sejak tahun 2009, menjadi tempat tinggal bersama istrinya. Kini, hanya tersisa puing-puing yang menjadi saksi atas kejadian tragis ini.
Tak Akan Mundur Tangani Perkara Besar
Meski mengalami musibah, Khamozaro menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dalam menjalankan tugas sebagai hakim. Pernyataan ini disampaikan setelah kejadian kebakaran rumahnya. Ia mengatakan bahwa tantangan dalam menjalankan tugas adalah bagian dari proses hidup.
“Saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro. Menurutnya, hidup ini singkat, namun harus memiliki makna. Ia percaya bahwa Tuhan memberikan tantangan agar dirinya menjadi lebih kuat.

Penyebab Kebakaran Masih Mencurigakan
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Tim pemadam kebakaran dan petugas kepolisian sedang melakukan investigasi untuk menemukan sumber api. Khamozaro mengaku tidak mengetahui apakah kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik atau faktor lain.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Meskipun begitu, dampak psikologis terhadap dirinya dan keluarga sangat besar. Namun, ia tetap berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya sebagai hakim, termasuk dalam menangani perkara korupsi Jalan Sumut yang tengah ia tangani.
Perkara ini melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun, serta anaknya, Rayhan Dulasmi. Khamozaro sebagai ketua majelis hakim, tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan adil.

Tinggalkan Balasan