Kecelakaan KA Lodaya di Wilayah Yogyakarta
Seorang warga terluka akibat kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung, di wilayah petak Prambanan-Maguwoharjo, pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 07.55 WIB.
Jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Polda DIY, Sleman untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Insiden ini kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
Penyebab dan Proses Evakuasi
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa KA 77 Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung tertemper orang di kilometer 151+9 petak jalan Prambanan-Maguwo.
“Penemper kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kalasan dan ditangani oleh Polsek Prambanan,” katanya saat dikonfirmasi Selasa pagi.
Feni menegaskan bahwa KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu yang ada di sekitar jalur kereta api.
Keamanan dan Keselamatan
Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang atau jalur KA dapat membahayakan keselamatan baik para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Adapun seluruh awak dan penumpang KA 77 Lodaya dalam kondisi selamat dan aman. Setelah kejadian, KA 77 Lodaya sempat berhenti untuk dilakukan pengecekan rangkaian dan pada pukul 08.02 WIB KA 77 Lodaya melanjutkan perjalanan.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA yang terdampak atas kejadian ini. “KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku, tidak beraktivitas di jalur KA dan hanya melintas di perlintasan sebidang resmi,” terang Feni.
Imbauan untuk Masyarakat
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada.
Masyarakat diingatkan agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan melintas hanya di perlintasan resmi saja. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Langkah Pencegahan dan Kesadaran Bersama
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, KAI Daop 6 Yogyakarta terus meningkatkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang bisa terjadi jika tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Selain itu, pihak KAI juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap jalur KA dan peralatan kereta untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional. Dengan demikian, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan