Dukungan Keluarga dan Masyarakat untuk Aktivis yang Ditahan

Istri dari dua aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yaitu Supriyono dan Teguh Istiyanto, tetap menunjukkan dukungan penuh terhadap perjuangan suami mereka meskipun keduanya ditahan oleh aparat kepolisian. Anik Sriningsih, istri Supriyono, dan Siti Khodijah, istri Teguh, mengakui adanya risiko dalam aktivitas yang dijalani oleh suami mereka. Namun, keduanya tetap berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah yang diambil oleh para aktivis tersebut.

Pada Senin malam (3/11/2025), Anik dan Siti bertemu dengan wartawan dan menyampaikan perasaan mereka. Mereka menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh suami mereka adalah bentuk kekecewaan terhadap hasil sidang paripurna DPRD Pati yang menolak pemakzulan Bupati Sudewo. Aksi pemblokiran jalan Pantura Pati-Rembang di Desa Widorokandang pada Jumat (31/10/2025) menjadi salah satu contoh dari perjuangan yang dilakukan oleh AMPB.

Menurut informasi dari Polresta Pati, pada Sabtu (1/11/2025), Supriyono dan Teguh ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mapolda Jateng Semarang. Meski begitu, Anik dan Siti tidak menyerah dan tetap percaya bahwa tindakan yang dilakukan oleh suami mereka adalah untuk kepentingan rakyat.

“Kami berdua tidak patah semangat mendukung perjuangan suami kami,” ujar Anik. Ia juga menegaskan bahwa ia dan Siti sudah memahami risiko yang mungkin terjadi dalam perjuangan ini. “Saya selalu mendukung perjuangan suami. Dari awal pun kami sudah tahu, dalam perjuangan ini ada risiko seperti ini tapi saya tetap mendukung, tidak gentar.”

Anik juga menyampaikan bahwa dirinya merasa sedih ketika suaminya ditahan. Namun, ia tetap yakin bahwa aksi yang dilakukan oleh suaminya dan Teguh hanya bertujuan untuk menyuarakan suara rakyat. “Suami saya dan Pak Teguh melakukan aksi itu atas dasar kekecewaan karena hasil sidang paripurna tidak sesuai dengan suara rakyat, kami kecewa,” tambahnya.

Rombongan Pendukung akan Berkunjung ke Mapolda Jateng

Pada hari Sabtu (1/11/2025), Anik bersama pengacara telah menjenguk Supriyono di Mapolda Jateng. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberikan dukungan moral kepada sang suami. Hari ini, Selasa (4/11/2025), Anik dan Siti akan kembali melakukan kunjungan serupa, kali ini bersama anggota AMPB lainnya, keluarga besar, serta para tetangga.

Mereka akan menggunakan bus dan kendaraan pribadi untuk menuju Kota Semarang. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menunjukkan dukungan yang kuat terhadap Supriyono dan Teguh. “Kami ingin menunjukkan bahwa kami semua masih bersama mereka, masih mendukung perjuangan mereka. Biar mereka tidak merasa sendiri, dan tidak merasa ditinggalkan,” jelas Anik.

Anik berharap pihak kepolisian segera membebaskan kedua aktivis tersebut. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh suaminya dan Teguh hanya bertujuan untuk memperjuangkan suara rakyat. Ketika ditanya tentang proses hukum yang akan dihadapi, Anik menyerahkan sepenuhnya kepada tim advokasi yang dipimpin oleh Nimerodi Gulo.

“Kami ada pendamping pengacara dari Bang Gulo. Prosesnya saya ikut di Bang Gulo saja. Soalnya, saya ibu rumah tangga, tidak tahu proses hukum dan politik secara mendalam.” Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim advokasi yang telah mendampingi mereka selama ini.