Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia
Dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terlihat adanya arah baru dalam perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Berbagai kebijakan dan restrukturisasi kelembagaan menunjukkan penguatan ekosistem yang semakin terarah dan terukur.
Pemerhati Ekonomi Syariah sekaligus Dosen Ekonomi Islam-Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Azidni Rofiqo, menyampaikan bahwa selama tahun pertama pemerintahan Prabowo, arah kebijakan ekonomi syariah terlihat semakin menguat secara institusional. Ada upaya penguatan ekosistem ekonomi syariah, termasuk regulasi dan badan pelaksana, percepatan implementasi sertifikasi halal, dan dorongan untuk menjadikan Indonesia pusat ekonomi halal.
Penguatan Kekuatan Institusi
Penguatan kelembagaan juga tampak dari langkah pemisahan antara Kementerian Agama dengan Kementerian Haji dan Umrah. Menurut Azidni, kebijakan tersebut diharapkan membuat pelaksanaan haji dan umrah lebih efektif dan efisien. Secara makro, arah kebijakan ekonomi dan keuangan syariah juga menunjukkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan lembaga-lembaga terkait, terutama melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Pemerintah menegaskan target menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, yang dituangkan dalam roadmap dan masterplan KNEKS.
Momentum besar lainnya adalah penerapan wajib sertifikasi halal sejak Oktober 2024. Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk penataan industri halal dan peningkatan standar produk nasional. Ia juga menyoroti restrukturisasi kementerian haji dan umrah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat fondasi tata kelola ekonomi syariah.
Data dan Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Dari sisi data, Azidni memaparkan bahwa aset keuangan syariah nasional per Juni 2025 mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen secara tahunan atau year on year (YoY). Rinciannya, pasar modal syariah mencapai Rp1.828,25 triliun, perbankan syariah Rp967,33 triliun, dan keuangan non-bank syariah Rp177,32 triliun. Data tersebut menunjukkan peningkatan inklusi dan inovasi produk keuangan syariah yang signifikan.
Namun, Azidni memberi catatan bahwa kebijakan sertifikasi halal masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha kecil. UMKM masih terbatas secara biaya dan administrasi, sehingga diperlukan dukungan pendampingan, digitalisasi, serta insentif agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.
Lembaga Baru, Harapan Baru
Ia juga menilai pembentukan lembaga baru seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Haji & Umrah berpotensi menjadi motor utama dalam membangun ekonomi syariah global. BPJPH sebagai otoritas sertifikasi halal dapat menyederhanakan proses sertifikasi, memastikan standarisasi sesuai syariah, dan mempercepat pengakuan internasional secara transparan dan digital. Sementara itu, Kementerian Haji & Umrah diharapkan mampu meningkatkan manajemen arus jemaah, memperbaiki layanan, dan mengembangkan ekosistem travel, kesehatan, serta produk keuangan terkait.
Efektivitas kedua lembaga ini bergantung pada koordinasi antar-institusi, kapasitas SDM, digitalisasi proses, dan jaminan transparansi agar tidak terjebak pada birokrasi.
Tantangan dan Peluang
Meski arah kebijakan menguat, Azidni mengingatkan bahwa ekonomi syariah Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan besar. Di tingkat pelaku usaha, UMKM masih terbebani biaya sertifikasi halal dan keterbatasan akses laboratorium. Di sektor keuangan, market share lembaga syariah masih stagnan di angka 7–8 persen, sementara produk investasi syariah yang likuid masih terbatas.
Selain itu, konsistensi rantai pasok halal dan pengakuan sertifikasi halal di tingkat global menjadi kunci untuk mendukung ekspor produk halal Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa persaingan global semakin ketat karena negara-negara seperti Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, bahkan Korea Selatan dan Inggris turut agresif mengembangkan industri halal dan pariwisata muslim.
Strategi Jadi Pemain Global
Dengan proyeksi nilai industri halal global mencapai USD 3,3 triliun pada 2028, Azidni menilai Indonesia punya peluang besar untuk menjadi pemain utama. Untuk itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan strategi lintas sektor yang terintegrasi. Perlu program akselerasi ekspor halal nasional, dengan insentif fiskal, fasilitas laboratorium, dan misi dagang komoditas prioritas seperti makanan olahan, kosmetik, farmasi, produk pertanian, dan fashion.
Di sisi kelembagaan, Azidni mendorong digitalisasi penuh BPJPH dengan portal terpadu dan e-certificate, serta subsidi laboratorium bagi UMKM. Kementerian Haji & Umrah juga disarankan membentuk unit akselerator layanan terintegrasi mencakup travel, kesehatan, dan keuangan, termasuk program asuransi jemaah dan pembiayaan syariah mikro.
Pembiayaan dan Pariwisata Halal
Di sektor pembiayaan, ia menilai pemerintah bisa mendorong inovasi seperti sukuk korporasi untuk UMKM, sukuk hijau untuk infrastruktur halal, dan skema blended finance yang memadukan subsidi modal dengan modal ventura syariah untuk membantu startup halal yang masih scale-up. Dukungan untuk UMKM dan rantai pasok meliputi program pendampingan hulu-ke-hilir mulai dari produksi, pengemasan, hingga penjualan serta akses kredit syariah mikro dengan jaminan atau kredit bergulir untuk sertifikasi dan modernisasi mesin.
Sementara di sektor pariwisata halal, Indonesia perlu meningkatkan infrastruktur dan konektivitas antar-destinasi, informasi multibahasa, sertifikasi destinasi halal, serta kampanye (branding) wisata halal global yang menggabungkan budaya dan gaya hidup halal melalui digital marketing dan diaspora.
Pendidikan dan SDM
Di sisi pendidikan dan SDM, fokus pada riset dan pengembangan hilirisasi produk halal, kerja sama universitas-industri, serta kurikulum dan sertifikasi tenaga kerja di hospitality halal, auditor halal, dan logistik menjadi kunci untuk mendukung ekosistem ekonomi syariah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan