Komitmen DPR dalam Pengawasan Ibadah Haji 2026

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen akan terus mengawasi pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau keberangkatan 2026. Puan menyatakan bahwa penurunan besaran biaya haji yang telah disepakati harus sejalan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pidato pembukaan masa persidangan II DPR tahun sidang 2025–2026. “DPR RI memiliki komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah,” ujar Puan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 4 November 2025.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

DPR dan pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Angka ini lebih rendah Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,4 juta.

Dari total BPIH tersebut, setiap jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp 54.193.807 sebagai biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih. Sementara itu, sisanya sekitar Rp 33.215.000 akan ditutup oleh subsidi pemerintah dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan demikian, jemaah menanggung sebanyak 62 persen dari total BPIH, sedangkan subsidi pemerintah menutup biaya sebesar 38 persen.

Kebijakan Pengelolaan Dana Haji

Puan mengklaim keberhasilan penurunan biaya haji tahun ini merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan. “Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap penetapan BPIH 2026 menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan pada pelaksanaan haji dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia.

Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji

Musim haji 2026 diperkirakan dimulai pada 18 April 2026, bertepatan dengan 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah. Saat ini, pemerintah dan DPR sudah mulai membahas pelaksanaan haji untuk tahun keberangkatan pada 2026 mendatang, termasuk soal kuota dan biaya haji.

Kementerian Haji dan Umrah tengah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, untuk persiapan di dalam negeri, kementerian melaksanakan verifikasi jemaah berhak lunas, seleksi penyediaan transportasi udara, persiapan rekrutmen petugas penyelenggaraan ibadah haji atau PPIH kloter maupun Arab Saudi, serta persiapan pelunasan kepada jemaah haji khusus.

Langkah-Langkah Persiapan

Beberapa langkah penting telah diambil untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2026. Di antaranya:

Verifikasi jemaah yang berhak lunas dilakukan secara ketat untuk memastikan hanya jemaah yang memenuhi syarat yang diberangkatkan.

Seleksi penyediaan transportasi udara dilakukan guna memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama perjalanan.

Persiapan rekrutmen petugas penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) dilakukan secara mandiri dan juga bekerja sama dengan pihak Arab Saudi.

Persiapan pelunasan kepada jemaah haji khusus dilakukan agar proses administrasi dapat berjalan lancar.

Dengan persiapan yang matang dan komitmen tinggi dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan pengalaman yang optimal bagi seluruh jemaah.