Orientasi PPPK 2025: Membangun ASN yang Berintegritas dan Responsif

Pada acara Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, memberikan pernyataan penting terkait tugas dan tanggung jawab ASN. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Eem Nurmanah menekankan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu memberikan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berintegritas. Ia menyampaikan bahwa orientasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh PPPK di lingkungan Kanwil untuk memperkuat identitas sebagai bagian dari aparatur negara yang profesional dan ber-AKHLAK.

“Melalui orientasi ini, para PPPK diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berintegritas,” ujarnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menunjukkan komitmen penuh dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan orientasi PPPK yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Hukum.

Acara ini diikuti secara daring oleh 668 peserta PPPK dari seluruh Indonesia, termasuk 12 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Selain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, hadir juga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, serta Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Ida Ayu Susanti, yang mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari Ruang Darmawangsa.

Pentingnya Orientasi PPPK dalam Pembentukan ASN Profesional

Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa orientasi PPPK merupakan bagian strategis dari proses pembentukan identitas dan profesionalitas ASN. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah awal yang penting untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

“Kami berharap setiap PPPK mampu memahami perannya sebagai pelayan publik yang adaptif, inovatif, dan berintegritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa BPSDM berkomitmen untuk menjadi motor penggerak dalam pengembangan kapasitas SDM aparatur di seluruh Indonesia. Ia menambahkan bahwa tujuan utama adalah memastikan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, memiliki fondasi karakter yang kuat agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan yang Melibatkan Partisipasi Aktif

Dalam acara tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk memahami lebih dalam tentang peran mereka sebagai ASN yang bertanggung jawab. Orientasi ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan PPPK dalam menjalankan tugas sehari-hari.



Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi tentang berbagai program dan kebijakan terkini yang berkaitan dengan pengembangan SDM aparatur. Hal ini diharapkan dapat membantu PPPK dalam memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.



Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk membangun jaringan antara PPPK dari berbagai daerah, sehingga dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. Dengan demikian, orientasi PPPK tidak hanya bermanfaat secara individu, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Kesimpulan

Orientasi PPPK Tahun Anggaran 2025 menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dalam membangun ASN yang profesional dan berintegritas. Dengan fokus pada nilai-nilai BerAKHLAK, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih efektif.