Dukungan Fraksi Golkar terhadap Perombakan Struktur Organisasi di Pemerintah Kota Batu

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu, Didik Machmud, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Batu, Nurochman, dalam melakukan perombakan struktur organisasi melalui uji kompetensi (ujikom) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan formasi kerja yang solid dan efektif di bawah kepemimpinan Wali Kota.

Sebanyak 28 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti uji kompetensi yang digelar pada Senin (3/11/2025). Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kemampuan para pegawai serta memberikan peluang penempatan jabatan yang sesuai dengan potensi masing-masing individu. Menurut Didik, langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Batu harus didukung karena sangat relevan dalam membentuk tim kerja yang bergerak selaras dalam menuntaskan visi dan misi pemerintahan.

“Untuk menyusun sebuah kabinet atau team work, apalagi di pemerintahan tentunya langkah yang dilakukan saudara Wali Kota perlu kita dukung,” ujar Didik, Selasa (4/11/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintahan yang baru membutuhkan suasana kerja yang segar dan satu kesatuan tim yang bekerja secara harmonis. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan senioritas dan kepangkatan dalam penempatan jabatan. Menurutnya, beberapa jabatan strategis sebaiknya diisi oleh pejabat berpengalaman, terutama mereka yang telah lama menduduki posisi eselon II.

“Contohnya bagian keuangan dan aset (BKAD), Bapenda, Bapelitbangda, Inspektorat, itu merupakan kunci-kunci pejabat yang perlu diisi disamping hasil uji kompetensi. Juga harus melihat senioritas,” lanjutnya.

Didik menegaskan bahwa uji kompetensi harus dilaksanakan secara objektif dan bukan sekadar formalitas. Ia mengkhawatirkan jika hasil uji kompetensi tidak dijadikan dasar dalam penempatan jabatan, maka bisa menimbulkan masalah di masa depan.

“Uji kompetensi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keseriusan. Kalau hasilnya nanti tidak dijadikan dasar dalam penempatan jabatan, justru bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Meski begitu, Didik meyakini bahwa Wali Kota Batu telah memahami dengan baik integritas, kinerja, dan prestasi para pejabat di lingkungan pemerintahannya, terutama di level eselon II. Hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan posisi yang tepat.

“SKPD juga harus berkomitmen bekerja sungguh-sungguh untuk mewujudkan visi-misi Wali Kota, tanpa bergantung pada individu tertentu,” tegasnya.

Pentingnya Rotasi Jabatan dan Peran Sekretaris Daerah

Didik juga menilai bahwa rotasi jabatan perlu dilakukan secara berkala agar kinerja organisasi tetap dinamis. Ia menjelaskan bahwa jika kepala dinas terlalu lama menjabat di satu tempat, hal tersebut tidak bagus bagi penyegaran dan efektivitas kerja.

“Kalau kepala dinas terlalu lama menjabat di satu tempat, itu tidak bagus bagi penyegaran dan efektivitas kerja,” katanya.

Sementara untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda), Didik menilai jabatan tersebut memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menekankan bahwa Sekda harus mampu menjadi manajer, kapten kapal, atau kapten kesebelasan yang bisa mengatur tugas-tugas kepala dinas dan mengoordinasikan kinerja mereka secara maksimal.

“Artinya, Sekda adalah penerjemah sekaligus pelaksana visi-misi Wali Kota dalam program Mbatu Sae,” pungkasnya.