Kejaksaan Negeri Bandung Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa, 4 November 2025. Salah satu saksi yang hadir adalah Ketua Umum DPD Partai NasDem Bandung, Rediana Awangga. Sebelumnya, Wakil Walikota Bandung Erwin juga telah diperiksa bersama dengan delapan kepala SKPD dan beberapa kabid kasi di lingkungan Pemkot Bandung.
Langkah Kejari Bandung ini dinilai sebagai tindakan berani mengingat adanya keterlibatan pejabat setingkat Forkopimda Kota Bandung. Namun, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi Kejari untuk menjalankan proses penyidikan secara mandiri.
Apresiasi dari Komunitas Jurnalis Hukum
Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Suyono, memberikan apresiasi atas proses penyidikan yang dijalankan oleh Kejari Bandung. Ia menilai bahwa proses tersebut berjalan secara transparan dan menjadi bentuk penegakan hukum yang diharapkan oleh masyarakat.
“Kami bagian dari publik, dan kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari Bandung. Proses penyidikan berjalan baik,” ujar Suyono pada hari yang sama.
Permintaan Penetapan Tersangka Tanpa Tebang Pilih
Suyono menekankan bahwa Kejari Bandung harus menuntaskan kasus ini secara terang benderang. Ia meminta agar penetapan tersangka dilakukan tanpa ada pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai dengan aturan hukum.
“Tetapkan tersangkanya agar jadi terang benderang. Siapapun yang terlibat, sikat saja. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.
Ia menilai sikap tegas sangat penting agar pelayanan publik di Pemkot Bandung tetap berjalan normal serta memberikan kepastian kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak suasana penyidikan.
“Supaya OPD bisa bekerja tenang dan tidak ada tanda tanya,” tambahnya.
JHB Akan Mengawal Proses Hukum
JHB memastikan akan mengawal proses hukum mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan. Suyono menegaskan bahwa Kejari harus tetap tegas dan netral dalam menangani kasus ini.
“Tidak boleh tebang pilih. Ini demi kenyamanan dan ketenteraman OPD Pemkot Bandung yang menunggu kepastian siapa tersangkanya,” ujar Suyono.
Kejari Bandung Intensifkan Penyidikan
Pemeriksaan terbaru ini menjadi bagian dari peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Publik kini menantikan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat daerah dan aktor politik di Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan