Pemeriksaan Terhadap Anggota DPRD Kota Bandung

Pemeriksaan terhadap Rendiana Awangga, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Bandung, dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Selasa (4/11/2025). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Rendiana Awangga, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung, tiba di Gedung Kejari Bandung pada pagi hari. Ia diketahui mengenakan baju berwarna putih dan tampak fokus dengan ponselnya. Sekitar pukul 08.30 WIB, tim media melihatnya duduk di ruang tunggu, bersiap untuk dipanggil ke ruang pemeriksaan. Pada pukul 09.30 WIB, ia telah masuk ke ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik karena posisi Awangga yang strategis di lingkaran kekuasaan Kota Bandung. Ia dikenal sebagai bagian dari tim inti dan sukses dalam Pemilihan Wali Kota Bandung beberapa waktu lalu. Selain itu, Awangga dan Wali Kota Bandung berasal dari partai yang sama, yakni NasDem.

Kedekatan Awangga tidak hanya dengan Wali Kota, tetapi juga dengan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Sebelumnya, Erwin telah diperiksa oleh Kejari Bandung. Keduanya pernah menjabat bersama sebagai anggota DPRD Kota Bandung pada periode sebelumnya.

Kejari Bandung menduga bahwa Awangga memiliki peran sentral dalam kasus korupsi yang sedang disidik. Menurut informasi dari sumber di Kejari Bandung, hari ini penyidik tidak hanya memeriksa Awangga. “Infonya hari ini ada 6 yang diperiksa,” ujar sumber tersebut. Lima pihak lainnya yang diperiksa adalah ASN dan pihak swasta di Kota Bandung.

Sebelumnya, penyidik Kejari Bandung telah memeriksa delapan pejabat dan sejumlah ASN dari Pemkot Bandung. Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung menjadi sorotan terakhir.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Irfan memastikan akan memeriksa siapa pun yang mengetahui dan terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, tanpa pandang bulu.

Proses Pemeriksaan dan Tanggapan Publik

Proses pemeriksaan terhadap Rendiana Awangga dilakukan secara terbuka dan transparan. Tim media yang hadir di lokasi menyaksikan langsung kehadiran Awangga di Gedung Kejari Bandung. Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Kejari Bandung dalam menuntaskan kasus korupsi yang mencoreng reputasi pemerintahan setempat.

Awangga, selain sebagai anggota DPRD, juga aktif dalam berbagai kegiatan politik dan sosial di Kota Bandung. Keterlibatannya dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keterkaitan antara partai politik dan penggunaan wewenang dalam pemerintahan.

Selain Awangga, enam orang lainnya juga diperiksa dalam proses penyidikan ini. Dari keenam orang tersebut, lima di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (ASN) dan satu dari pihak swasta. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada pejabat tinggi, tetapi juga pada pelaku yang mungkin terlibat dalam skema korupsi.

Peran Partai Politik dalam Kasus Korupsi

Partai NasDem, tempat Awangga bertindak sebagai ketua DPD, menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. Partai yang memiliki basis dukungan kuat di Kota Bandung ini kini harus menghadapi kritik terkait keterlibatan anggotanya dalam dugaan korupsi.

Banyak pihak menanyakan apakah ada indikasi keterlibatan struktur partai dalam kasus ini. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, keberadaan Awangga sebagai anggota DPRD dan ketua partai menunjukkan potensi adanya hubungan antara partai dan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan.

Tantangan dan Harapan Masyarakat

Masyarakat Bandung berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara adil dan transparan. Banyak dari mereka merasa prihatin dengan maraknya kasus korupsi di lingkungan pemerintahan, termasuk di Kota Bandung.

Harapan besar ditempatkan pada Kejari Bandung untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal. Masyarakat berharap agar hasil penyidikan dapat memberikan keadilan bagi rakyat dan memperbaiki citra pemerintahan yang rusak akibat dugaan korupsi.