Orientasi PPPK 2025: Memperkuat Identitas dan Profesionalisme Aparatur
Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 menjadi momen penting bagi seluruh PPPK di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum ini bertujuan untuk memperkuat identitas sebagai aparatur negara yang profesional dan ber-AKHLAK.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa ASN harus memberikan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berintegritas. Ia menekankan bahwa melalui orientasi ini, para PPPK diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memiliki komitmen penuh dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan orientasi PPPK yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Hukum.
Acara ini diikuti secara daring oleh 668 peserta PPPK dari seluruh Indonesia, termasuk 12 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Selain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, turut hadir dalam kesempatan ini, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, bersama Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Ida Ayu Susanti, yang mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari Ruang Darmawangsa.
Pentingnya Orientasi PPPK dalam Pembentukan Karakter ASN
Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa orientasi PPPK merupakan bagian strategis dari proses pembentukan identitas dan profesionalitas ASN. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah awal yang penting untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
“Melalui orientasi ini, kami berharap setiap PPPK mampu memahami perannya sebagai pelayan publik yang adaptif, inovatif, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa BPSDM berkomitmen untuk menjadi motor penggerak dalam pengembangan kapasitas SDM aparatur di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah memastikan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, memiliki fondasi karakter yang kuat agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Tujuan Utama Orientasi PPPK
Orientasi PPPK 2025 memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Memperkuat identitas sebagai aparatur negara yang profesional dan ber-AKHLAK
- Menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap tugas dan tanggung jawab
- Meningkatkan kompetensi dan keterampilan PPPK dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas
- Membangun fondasi karakter yang kuat bagi ASN dan PPPK
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para PPPK dapat menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Selain itu, orientasi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Tinggalkan Balasan