Peristiwa Mengerikan yang Melibatkan Bripda Waldi

Pada hari Sabtu (1/11/2025), seorang dosen wanita bernama EY ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya. Korban adalah seorang dosen di Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muaro Bungo, Jambi. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, terlebih karena pelaku diduga merupakan mantan kekasih korban.

Dalam peristiwa tersebut, Bripda Waldi, yang saat itu masih berpangkat sebagai Brigadir Polisi Dua, disebut melakukan tindakan keji dengan membunuh korban. Setelah kejadian, ia mencoba memperlihatkan rasa duka yang mendalam dengan mengirim pesan belasungkawa kepada keluarga korban. Namun, hal ini justru memicu kemarahan publik, karena diketahui bahwa dirinya sendiri menjadi pelaku utama dari kejahatan tersebut.

Pura-pura Syok dan Berupaya Menyembunyikan Fakta

Dalam percakapan antara Waldi dan adik korban, Anis, yang beredar di media sosial, terlihat bagaimana pelaku berusaha menutupi aksi kejinya dengan berpura-pura turut berduka. Dalam cuplikan tangkapan layar percakapan yang dibagikan oleh akun Instagram @jambihits, Anis menulis, “Mbak Erni ndak ada lagi bg. Maafin kesalahan Mbak Erni ya bang.”

Waldi merespons dengan mengatakan, “Maksudnya kk?” seolah belum mengetahui bahwa korban telah meninggal. Ketika Anis memberitahu bahwa kakaknya meninggal akibat dirampok, Waldi malah membalas dengan pesan duka cita, seolah benar-benar turut berempati atas kejadian tersebut. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan Waldi untuk menyembunyikan identitasnya sebagai pelaku.

Upaya Menyesatkan Penyelidikan

Menurut Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, pelaku sempat berupaya menyesatkan penyelidikan. Ia menggunakan wig atau rambut palsu untuk keluar masuk rumah, sehingga tidak mudah terdeteksi oleh kamera keamanan maupun warga sekitar. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk membuat kasus terlihat seperti perampokan, sehingga identitas pelaku tidak terbaca.

Selain itu, Waldi juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel, sepeda motor PCX, serta mobil pribadi milik EY. Tindakan ini semakin memperkuat skenario yang dibuatnya agar kasus terlihat seperti tindakan kriminal biasa.

Penemuan Jenazah dan Proses Penyelidikan

Jenazah EY ditemukan setelah rekan korban curiga karena tidak dapat menghubunginya selama dua hari. Saat ditemukan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal di atas tempat tidur dan tertutup sarung. Tim Inafis kemudian membawa jenazah ke RSUD H Hanafie untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil awal menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk lebam di wajah, benjolan besar di bagian belakang kepala, serta memar di kedua bahu. Selain itu, tim medis juga menemukan indikasi kekerasan seksual. Diperkirakan korban meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Status Perkara dan Sanksi yang Mengancam

Hingga kini, hanya satu tersangka yang ditetapkan, yaitu Bripda Waldi. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Waldi dipastikan akan menghadapi hukuman berat, baik pidana maupun etik. Kapolres menegaskan bahwa akan ada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi pelaku.

Motif awal dari kejahatan ini diduga berkaitan dengan hubungan asmara yang berakhir buruk. Waldi disebut pernah menjalin hubungan dengan korban, namun ditolak saat mencoba mendekati lagi.

Kesimpulan

Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus kriminal, terutama ketika melibatkan anggota aparat. Tindakan Waldi yang sangat keji dan berupaya menyembunyikan fakta telah menimbulkan kecaman luas dari masyarakat. Semoga proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.