
Proses Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejaksaan Negeri
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama hampir tujuh jam di Kantor Kejari Bandung pada Kamis (30/10/2025). Meskipun ada kabar yang menyebutkan bahwa Erwin ditangkap tangan atau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kejari Bandung telah membantah hal tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo, mengonfirmasi bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 27 Oktober 2025.
Kasus yang Diperiksa
Erwin diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan daerah Kota Bandung pada tahun 2025. Irfan menjelaskan bahwa tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025.
Irfan menambahkan bahwa selain memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lain, yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Tim juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengumpulkan bukti tambahan.
“Atas penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta alat bukti elektronik seperti handphone dan laptop,” ujar Irfan.
Proses Penyidikan yang Dilakukan
Irfan menegaskan bahwa seluruh bukti dan keterangan yang diperoleh akan lebih didalami untuk memperkuat penyidikan. Meskipun sudah diperiksa, Irfan menegaskan bahwa status Erwin hingga saat ini masih sebagai saksi.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung sekitar tujuh jam. “Pemeriksaan dilakukan sejak pagi, dan kami juga menyita beberapa barang bukti elektronik untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Ridha.
Kejari Bandung Menegaskan Profesionalisme dan Transparansi
Kejaksaan Negeri Bandung menegaskan bahwa semua langkah yang diambil dalam proses hukum ini dilakukan dengan profesional dan transparan, tanpa adanya operasi tangkap tangan sebagaimana yang sempat diberitakan.
Langkah-Langkah yang Diambil
- Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
- Pemeriksaan dilakukan selama hampir tujuh jam.
- Ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk ASN dan pihak swasta.
- Penggeledahan dilakukan di beberapa OPD untuk mengumpulkan bukti tambahan.
- Barang bukti seperti dokumen, handphone, dan laptop disita sebagai alat bukti elektronik.
- Semua bukti dan keterangan yang diperoleh akan didalami lebih lanjut.
- Status Erwin hingga saat ini masih sebagai saksi.
- Kejaksaan Negeri Bandung menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan