Penembakan Pengacara di Jakarta Pusat: Pelaku Ditangkap dan Masih Dalam Pendalaman

Pada hari Selasa (28/10/2025), seorang pengacara berinisial WA ditembak oleh orang tak dikenal di lahan kosong yang terletak di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pihak berwajib karena motif penembakan masih menjadi misteri.

Polisi kini tengah giat melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku dengan inisial HD (37). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penyidik sedang melakukan pendalaman terkait asal usul senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Proses Penangkapan Pelaku

Berdasarkan video yang diterima awak media, pelaku HD ditangkap di depan sebuah rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Saat penangkapan, pelaku terlihat mengenakan setelan kaos hitam, jaket merah, dan celana pendek. Ia tampak pasrah saat disergap oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya.

Dalam posisi terbaring di aspal, pelaku diinterogasi oleh sejumlah anggota polisi yang bertanya tentang keberadaan senjata api yang digunakan untuk menembak korban. Setelahnya, polisi menemukan senjata tersebut dan langsung mengamankannya.

“Ini nih senjatanya, kosongin-kosongin (pelurunya),” kata salah satu anggota polisi. Setelah itu, polisi memborgol kedua tangan pelaku dan memintanya untuk berdiri. Polisi sempat bertanya terkait asal usul senjata tersebut. Namun, pelaku tidak menjawab pertanyaan polisi secara jelas.

“Ini senjata dari mana? Dari timur?” tanya polisi. Akhirnya, pelaku dibawa ke dalam mobil untuk dibawa ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Motif Penembakan

Ade Ary sebelumnya mengungkap bahwa penembakan itu diduga dipicu karena pelaku merasa kesal dengan sikap korban dan beberapa rekannya. Menurut keterangan pelaku, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke lahan yang dijaga oleh HD dan kelompoknya.

“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” ungkap Ade Ary.

Selain itu, korban juga disebut mengintimidasi pelaku sebelum terjadi penembakan. “Keterangan pelaku, korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” ujar Kabid Humas.

Status Kasus Saat Ini

Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus penembakan tersebut masih berlangsung. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi serta pelaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penembakan terhadap pengacara ini menunjukkan pentingnya menjaga keamanan di wilayah perkotaan, terutama di area yang sering dijadikan tempat berkumpul atau aktivitas masyarakat. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang bisa memicu konflik.