Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Terima Kunjungan DPRD Polewali Mandar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menerima kunjungan dari DPRD Polewali Mandar terkait penyusunan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi hukum untuk memastikan proses penyusunan peraturan perundang-undangan berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Komitmen Jajaran Kemenkum Sulbar
Sunu Tedy Maranto menegaskan bahwa jajarannya tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat. Ia menekankan pentingnya penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, yang tidak hanya sesuai dengan regulasi nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat lokal.
“Khususnya dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan tersebut.
Ia juga mengingatkan tim perancang peraturan agar melakukan pengharmonisasian secara optimal dan tepat waktu. Proses ini harus dilakukan tanpa mengabaikan kualitas hasil analisis dan ketepatan dalam penerapan.
Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan beserta tim dari Kemenkum Sulbar. Mereka memberikan masukan dan arahan kepada DPRD Polewali Mandar agar proses penyusunan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat berjalan lancar dan efektif.
Selain itu, Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa semua proses penyusunan peraturan harus dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi Anggota DPRD dan Instansi Terkait
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar bersama rombongan. Selain itu, hadir pula Ketua Bapemperda, anggota DPRD, serta Kepala Bagian Hukum Polewali Mandar. Mereka menyampaikan harapan agar Kemenkum Sulbar dapat memberikan dukungan maksimal dalam penyusunan Raperda tersebut.
Langkah Kolaboratif dalam Pembangunan Hukum
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam upaya membangun sistem hukum yang lebih baik. Dengan adanya konsultasi hukum seperti ini, diharapkan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat segera disahkan dan berdampak positif bagi pengembangan pesantren di wilayah Sulawesi Barat.
Selain itu, langkah-langkah yang diambil oleh Kemenkum Sulbar menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang relevan dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan