Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Ciputat Berakhir

Program pemutihan pajak kendaraan yang diadakan oleh Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, resmi berakhir pada hari ini, Jumat (31/10/2025). Kepala UPT Samsat Ciputat, Benny Pribadi, mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan terakhir yang tersedia. Ia menekankan bahwa wajib pajak tidak boleh menunggu hingga layanan ditutup.

“Hari ini adalah hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program ini agar segera datang ke Samsat Ciputat. Besok, program tersebut sudah tidak lagi berlaku,” ujar Benny saat ditemui di kantornya, Ciputat, Tangsel, Jumat (31/10/2025).

Benny menjelaskan bahwa alasan kurangnya sosialisasi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran karena pihaknya telah melakukan publikasi secara masif. Ia menyatakan bahwa sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk media online dan cetak. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Selama masa berlangsungnya program, penerimaan dari pemutihan pajak kendaraan di wilayah Tangerang Selatan mencapai sekitar Rp188 miliar. Angka ini didapatkan dari hampir 300 ribu kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Nilainya sekitar 188 miliar rupiah, dengan jumlah unit hampir 300 ribu kendaraan,” jelas Benny. Ia menambahkan bahwa capaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat Tangerang Selatan terhadap program keringanan pajak kendaraan tersebut.

“Data ini membuktikan bahwa masyarakat Tangsel sangat antusias dalam memanfaatkan program pemutihan yang diberikan pemerintah,” tambahnya.

Dampak dan Manfaat Program Pemutihan

Program pemutihan pajak kendaraan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pengurangan beban finansial. Dengan adanya program ini, wajib pajak bisa memperoleh keringanan pajak yang cukup signifikan. Hal ini tentu menjadi insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Beberapa manfaat utama dari program ini antara lain:

  • Membantu masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan
  • Meningkatkan pendapatan daerah melalui penyelesaian tunggakan pajak
  • Memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap aturan yang berlaku

Kesimpulan

Program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Ciputat berhasil mencapai target yang diharapkan. Dengan total penerimaan sebesar Rp188 miliar, program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan daerah. Benny Pribadi menyatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, yang menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah dalam bentuk pemutihan pajak mendapat dukungan luas.

Kedepannya, pihak Samsat Ciputat akan terus berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, termasuk dalam hal sosialisasi dan penyuluhan pajak. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu akan semakin meningkat.